Legal audit oleh OHP

Legal Audit

Perlindungan hukum yang dimulai sebelum masalah muncul.

Legal audit adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh aspek hukum perusahaan Anda berjalan tertib, patuh, dan siap menghadapi tantangan bisnis di masa depan.

Mengapa legal audit penting?

Hukum sebagai suatu investasi.

Perusahaan yang memperhatikan aspek hukum sejak dini tidak hanya melindungi diri dari risiko, tetapi membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan jangka panjang.

Banyak perusahaan baru menyadari pentingnya aspek hukum ketika sengketa sudah terjadi — saat waktu, pikiran, dan biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahan.

Legal audit hadir sebagai langkah antisipatif: mengidentifikasi potensi risiko hukum, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan menyiapkan perusahaan agar setiap keputusan bisnis berdiri di atas landasan hukum yang kuat.

Dengan pendekatan ini, hukum bukan lagi beban reaktif, melainkan investasi strategis yang menjaga kesinambungan usaha dan melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Ruang lingkup

Apa saja yang diperiksa dalam legal audit?

Cakupan pemeriksaan kami dirancang menyeluruh untuk memastikan setiap aspek hukum perusahaan Anda terdokumentasi, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Audit Dokumen Perusahaan

Mengkaji dan menyiapkan dokumen hukum, legalitas pendirian, anggaran dasar, perubahan data perseroan, serta kelengkapan perizinan usaha yang diperlukan.

Audit Kontrak & Perjanjian

Memeriksa keabsahan, kelengkapan, dan potensi risiko dalam kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, vendor, mitra bisnis, maupun perjanjian kerja karyawan.

Kepatuhan Anti Penyuapan (ISO 37001:2016)

Pendampingan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku dan standar internasional.

Audit Transaksi Besar (Merger & Akuisisi)

Menyiapkan dan memeriksa aspek hukum untuk transaksi bernilai besar, termasuk koordinasi dengan Notaris, Akuntan Publik, dan Penilai independen.

Keunggulan kami

Mengapa mempercayakan legal audit kepada kami?

Kami tidak sekadar memeriksa dokumen — kami menjadi mitra hukum yang memahami konteks bisnis Anda dan bekerja seolah menjadi bagian dari tim internal perusahaan.

01

Berperan Sebagai In-House Counsel

Firma kami mampu bekerja seolah-olah menjadi pengacara internal di perusahaan klien, saling melengkapi dengan divisi hukum yang sudah ada tanpa mengganggu struktur organisasi.

02

Efisiensi Biaya yang Signifikan

Menggunakan jasa firma kami setara dengan merekrut lebih dari 10 konsultan hukum berkualitas sekaligus, sehingga perusahaan dapat menghemat anggaran divisi legal secara substansial.

03

Dipercaya Lembaga Audit Nasional

Berpengalaman sebagai tenaga ahli eksternal bidang hukum dalam pelaksanaan audit ISO 37001:2016 untuk berbagai perusahaan berskala nasional.